Minggu, 24 Mei 2015

Ayah.bunda...
jadi tenaga kesehatan itu apa..?
capek fisik,capek batin,capek dimarahin senior kalo salah..
capek disaat kita tidur nyenyak tengah malam dibangunin pasien...
waktu mainpun hanya sedikit...
tidak seperti mereka ..yang harus sepertiku yang menolong orang-orang sakit di saat mereka butuhkanku ...tapi...
ini semua untuk ayah dan bunda..
demi masa depanku yang cerah..
demi sumpah jabatanku..
Kepada TUHAN...
satu kali aku dilahirkan
satu kali aku hidup
satu kali aku mati 
dan.....
satu orang yang aku cintai..
yaitu...kamu

Minggu, 17 Mei 2015


makalah keb 1 standart pelayanan kebidanan

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Pembangunan kesehatan di indonAesia dewasa inimasih di warnai oleh rawannya derajat kesehatan ibu dan anak.terutama pada kelompok yang paling rentan yaitu ibu bersalin,ibu hamil,dan nifas.serta pada bayi pada masa parinatal yang di tandai dengan masih tingginya angka kematian ibu ndan angka kematian perinatal.
Pengertian standar pelayanan pada asuhan kehamilan, adalah ketentuan syarat yang harus dimiliki oleh bidan dan diterapkan serta dijadikan acuan dalam memberikan pelayanan asuhan kehamilan.Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan asuhan kehamilan. Standar tersebut merupakan bagian dari lingkup standar pelayanankebidanan.
Wanitahamiltermasukdalamkategorikelompokkhususkarenapadasaatwanitamengalamikehamilanterjadiberbagaiperubahanfisikmaupunpsikologis.

B.     Rumusan masalah
-          Standart pelayanan kebidanan ?
-          Tipe pelayanan kebidanan ?
-          Hak hak wanita hamil ?
-          Tenaga profesional ?
C.     Tujuan
Mengetahui standart pelayanan kebidanan serta hak hak wanita hamil dan tenaga profesional asuhan kebidanan.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    STANDART  PELAYANAN  ASUHAN KEHAMILAN
Pengertian standar pelayanan pada asuhan kehamilan, adalah ketentuan syarat yang harus dimiliki oleh bidan dan diterapkan serta dijadikan acuan dalam memberikan pelayanan asuhan kehamilan.Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan asuhan kehamilan. Standar tersebut merupakan bagian dari lingkup standar pelayanankebidanan.
a.     Standar 1 Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dengan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
b.    Standar 2 Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehtan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
c.      Standart 3 Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
d. Standar 4 Pengelolaan Anemia pada Kehamilan

Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan / atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e. Standar 5 Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan

Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda tanda serta gejala preeklamsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
f. Standar 6 Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
g. Standar Asuhan Kehamilan
1.Kunjungan Ante-natal Care (ANC) minimal :
- Satu kali pada trimester I (usia kehamilan 0-13 minggu)
- Satu kali pada trimester II (usia kehamilan 14-27 minggu)
-  Dua kali pada trimester III (usia kehamilan 28-40 minggu)
2. Pelayanan standar, yaitu 7T :
- Timbang berat badan
- Ukur tekanan darah
Ukur tinggi fundus uteri
- Pemberian imunisasi TT lengkap
- Pemberian tablet besi (Fe) minimal 90 tablet selama kehamilan dalam dosis 1 tablet setiap harinya
- Lakukan tes penyakit menular seksual
- Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan

B.      TIPE PELAYANAN ASUHAN KEHAMILAN
Tipe pelayanan asuhan kehamilan, adalah suatu model pelaksanaan yang diaplikasikan dalam  asuhan kehamilan berdasarkan standar pelayanan asuhan kebidanan pada kehamilan.
Ada tiga tipe pelayanan asuhan kehamilan :
1.Pelayanan kehamilan primer/mandiri
Asuhan kehamilan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2. Pelayanan kolaborasi
Asuhan kehamilan yang diberikan kepada klien dengan beban tanggungjawab bersama dari semua pemberi layanan yang terlibat, contohnya bidan, dokter, atau tenaga kesehatan professional lainnya.
3.Pelayanan rujukan
Asuhan kehamilan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggungjawab kepada dokter ahli dan tenaga kesehatan professional lain untuk mengatasi masalah kesehatan klien diluar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anak.
C.     Hak-Hak Wanita Hamil
Wanitahamiltermasukdalamkategorikelompokkhususkarenapadasaatwanitamengalamikehamilanterjadiberbagaiperubahanfisikmaupunpsikologis.

Hak-hak yang dimilikiwanitahamiladalahsebagaiberikut
1.      Wanitahamilberhakmemperolehinformasitentangobat yang diberikankepadanyadanpelaksaanprosedurolehpetugaskesehatan yang merawatnya, terutama yang berkaitandenganefek-efek yang mungkinterjadisecaralangsungmaupuntidaklangsung, risikobahaya yang mungkintejadipadadiriataubayinya selama masakehamilan, melahirkan, danlaktasi.
2.      Wanitahamilberhakuntukmendapatkaninformasitentanghal-hal yang menyangkutpersiapankelahirandancara-caramengatasiketidaknyamanandan stress sertainformasisedinimungkintentangkehamilan.
3.      Wanitahamilberhakmendapatkaninformasitentangobat-oabatan yang diberikankepadanyasertapengaruhnyasecaralangsungmaupuntidaklangsungterhadapbayi yang dikandungnya.
4.      Wanitahamil yang akandioperasisesar, sebaiknyadiberipremedikasisebelumoperasi.
5.      Wanitahamilberhakuntukmemperolehinformasitentangpengaruhterhadapfisik, mental, maupunneurologisterhadappertumbuhanbayinya.
6.      Wanitahamilberhakuntukmengetahuinamaobatdannamapabriknya, biladiperlukan, sehinggadapatmemberikanketerangankepadapetugaskesehatan yang professional bilaterjadireaksiterhadapobattersebut.
7.     Wanitahamilberhakuntukmembuatkeputusantengtangditerimaatauditolaknyasuatuterapi yang dianjurkansetelahmengetahuikemungkinanrisiko yang akanterjadipadadirinya, tanpatekanandaripihak lain.
8.      Wanitahamilberhakuntukmengetahuinamadankualifikasi orang yang memberikanobatataumelakukanprosedurselamamelahirkan.
9.     Wanitahamilberhakuntukmemperolehinformasitentangkeuntungansuatuprosedurbagibayidandirinyasesuaiindikasimedis.
10.  Wanitahamilberhakuntudidampingioleh orang yang merawatnyaselamadalamkeadaan stress persalinan.
11.  Setelahmelakukankonsultasimedis, wanitahamilberhakuntukmemilihposisimelahirkan yang tidakmenimbulkan stress bagidirisendirimaupunbayinya.
12.  Wanitahamilberhakuntukmeminta agar perawatanbayinyadilakukansatukamardengannya, bilabayinya normal dandapat member minumbayinyasesuaikebutuhan, danbukanmenurutaturanrumahsakit.
13.  Wanitahamilberhakuntukmendapatkaninformasitentang orang yang menolongpersalinannyasertakualifikasiprofesionalnyauntukkepentingansuratketerangankelahiran.
14. Wanitahamilberhakuntukmendapatkaninformasitentangkondisidirisendiridanbayinnya yang dapatmenimbulkanmasalahataupenyakit di kemudianhari.
15.  Wanitahamilberhakatasdokumenlengkaptentangdiridanbayinya, termasukcatatanperawat yang disimpansalamakurunwaktutertentu.
16.  Wanitahamilberhakuntukmenggunakandokumenmedislengkap, termasukcatatanperawatdanbuktipembayaranselamadirawat di rumahsakit.

D. TENAGA PROFESIONAL/PENOLONG YANG TERAMPIL TINDAKAN BIDAN SAAT KUNJUNGAN ANTENATAL
1.      Mendengarkan dan berbicara kepada ibu serta keluarganya untuk membina hubungan saling percaya
2.      Membantu setiap wanita hamil dan keluarga untuk membuat rencana persalinan
3.      Membantu setiap wanita hamil dan keluarga untuk persiapan menghadapi komplikasi
4.      melakukan penapisan untuk kondisi yang mengharuskan melahirkan di RS
5.      Mendeteksi dan mengobati komplikasi-komplikasi yang dapat mengancam jiwa (pre-eklamsia, anemia, PMS)
6.      Mendeteksi adanya kehamilan ganda setelah usia kehamilan 28 mg dan adanya kelainan letak setelah usia kehamilan 36 mg
7.      Memberikan konseling pada ibu sesuai usia kehamilannya, mengenai nutrisi, istirahat, tanda-tanda bahaya, KB, pemberian ASI, ketidaknyamanan yang normal selama kehamilan dsb
8.      Memberikan suntikan imunisasi TT bila diperlukan
9.      Memberikan suplemen mikronutrisi, termasuk zat besi an folat secara rutin, serta vitamin A bila perlu.



Baik teman-teman sekarang kita akan membahas tentang:

PEMERIKSAAN ABDOMEN PADA IBU HAMIL

       Disini seperti yang kita ketahui pemeriksaan ambomen pada ibu hamil sangatlah penting agar kita tau sejauh mana janin yang ada dalam kandungan ibu berkembang dan tumbuh...
       Baik disini tahap pertama yang harus kita liat atau bisa di sebut dengan INSPEKS...seperti yang kita ketahui inspeksi artinya melihat..berarti kita melihat pada perut ibu apakah ada bekas luka,bekas operasi,linea gravidarum dan striae...setelah itu kita meraba perut ibu dan mengumpulkan janin yang ada dalam perut ibu ..karena setelah kita inspeksi langkah selanjutnya mengukur janin ibu dengan menggunakan metlin...setelah mengukur TFU lanjut dengan Leopot.
1. leopot I 
    Tujuan: untuk menentukan bagian janin mana yang ada di fundus.
Agar kita mengetahui bagian janin yang ada di fundus apakah teraba kepala atau bokong janin.

2. leopot II
    Tujuan: untuk mengetau bagian mana yang ada di sisi kanan dan sisi kiri perut ibu.
Apakah teraba punggung atau terapa jari-jari(ekstrimitas) janin.

3. leopot III
    Tujuan :untuk menentukan bagian terbawah janin mana yang ada di bagian bawah perut ibu.
Apakah bagian tersebut teraba kepala janin atau bokongnya.karena kau teraba bokong berarti letat janin ibu salah dan akan mengakibatkan persalinan sungsang.

4. leopot IV 
    Tujuan:untuk mengetahui bagian terbawah janin sudah masuk pintu atas panggul atau belum.
Apakah bagian janin sudah masuk pintu atas panggu atau belum.kalau belum bisa di sebut Konfergen kalau sudah Difergen.

      Selanjutnya kita mendengar denyut jantung janin(DJJ) disini maksimal denyut jantung janin 120-160 /menit.
    
Teman-teman aku pernah bilang 
"salah satu cara untuk membuatnya jatuh cinta adalah"
Aku harus sering buat dia tertawa.....kataanya...
Tetapi tiap kali dia tertawa ,,,eeehhhh malah....
Aku yang dibuat jatuh CINTA hahahahaha...