makalah
keb 1 standart pelayanan kebidanan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pembangunan
kesehatan di indonAesia dewasa inimasih di
warnai oleh rawannya derajat kesehatan ibu dan anak.terutama pada kelompok yang
paling rentan yaitu ibu bersalin,ibu hamil,dan nifas.serta pada bayi pada masa
parinatal yang di tandai dengan masih tingginya angka kematian ibu ndan angka
kematian perinatal.
Pengertian standar pelayanan pada asuhan
kehamilan, adalah ketentuan syarat yang harus dimiliki oleh bidan dan
diterapkan serta dijadikan acuan dalam memberikan pelayanan asuhan
kehamilan.Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan asuhan kehamilan. Standar
tersebut merupakan bagian dari lingkup standar pelayanankebidanan.
Wanitahamiltermasukdalamkategorikelompokkhususkarenapadasaatwanitamengalamikehamilanterjadiberbagaiperubahanfisikmaupunpsikologis.
B. Rumusan
masalah
- Standart
pelayanan kebidanan ?
- Tipe
pelayanan kebidanan ?
- Hak
hak wanita hamil ?
- Tenaga
profesional ?
C. Tujuan
Mengetahui standart pelayanan kebidanan serta hak hak
wanita hamil dan tenaga profesional asuhan kebidanan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. STANDART PELAYANAN
ASUHAN KEHAMILAN
Pengertian standar pelayanan pada asuhan
kehamilan, adalah ketentuan syarat yang harus dimiliki oleh bidan dan
diterapkan serta dijadikan acuan dalam memberikan pelayanan asuhan
kehamilan.Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan asuhan kehamilan. Standar
tersebut merupakan bagian dari lingkup standar pelayanankebidanan.
a. Standar
1 Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dengan
berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan
memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk
memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
b. Standar
2 Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4 kali
pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin
dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga
harus mengenal kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi,
hipertensi, PMS/ infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan
penyuluhan kesehtan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan
kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya
untuk tindakan selanjutnya.
c. Standart
3 Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal
secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta
bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan
masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta
melakukan rujukan tepat waktu.
d. Standar 4 Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan,
penemuan, penanganan dan / atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
e. Standar 5 Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah
pada kehamilan dan mengenali tanda tanda serta gejala preeklamsia lainnya,
serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
f. Standar 6 Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada
ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan
bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan
akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk
merujuk, bila tiba tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya
melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
g. Standar Asuhan Kehamilan
1.Kunjungan Ante-natal Care (ANC) minimal :
- Satu kali pada trimester I (usia
kehamilan 0-13 minggu)
- Satu kali pada trimester II (usia
kehamilan 14-27 minggu)
- Dua kali pada trimester III (usia
kehamilan 28-40 minggu)
2. Pelayanan standar, yaitu 7T :
- Timbang berat badan
- Ukur tekanan darah
- Ukur
tinggi fundus uteri
- Pemberian imunisasi TT lengkap
- Pemberian tablet besi (Fe) minimal 90 tablet selama
kehamilan dalam dosis 1 tablet setiap harinya
- Lakukan tes penyakit menular seksual
- Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan
B. TIPE
PELAYANAN ASUHAN KEHAMILAN
Tipe pelayanan asuhan kehamilan, adalah
suatu model pelaksanaan yang diaplikasikan dalam asuhan kehamilan
berdasarkan standar pelayanan asuhan kebidanan pada kehamilan.
Ada tiga tipe pelayanan asuhan kehamilan :
1.Pelayanan kehamilan primer/mandiri
Asuhan kehamilan yang diberikan kepada
klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2. Pelayanan kolaborasi
Asuhan kehamilan yang diberikan kepada
klien dengan beban tanggungjawab bersama dari semua pemberi layanan yang
terlibat, contohnya bidan, dokter, atau tenaga kesehatan professional lainnya.
3.Pelayanan rujukan
Asuhan kehamilan yang dilakukan dengan
menyerahkan tanggungjawab kepada dokter ahli dan tenaga kesehatan professional
lain untuk mengatasi masalah kesehatan klien diluar kewenangan bidan dalam
rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anak.
C. Hak-Hak Wanita Hamil
Wanitahamiltermasukdalamkategorikelompokkhususkarenapadasaatwanitamengalamikehamilanterjadiberbagaiperubahanfisikmaupunpsikologis.
Hak-hak yang
dimilikiwanitahamiladalahsebagaiberikut
1. Wanitahamilberhakmemperolehinformasitentangobat
yang diberikankepadanyadanpelaksaanprosedurolehpetugaskesehatan yang
merawatnya, terutama yang berkaitandenganefek-efek yang
mungkinterjadisecaralangsungmaupuntidaklangsung, risikobahaya yang
mungkintejadipadadiriataubayinya selama masakehamilan, melahirkan, danlaktasi.
2. Wanitahamilberhakuntukmendapatkaninformasitentanghal-hal
yang menyangkutpersiapankelahirandancara-caramengatasiketidaknyamanandan stress
sertainformasisedinimungkintentangkehamilan.
3. Wanitahamilberhakmendapatkaninformasitentangobat-oabatan
yang
diberikankepadanyasertapengaruhnyasecaralangsungmaupuntidaklangsungterhadapbayi
yang dikandungnya.
4. Wanitahamil yang akandioperasisesar,
sebaiknyadiberipremedikasisebelumoperasi.
5. Wanitahamilberhakuntukmemperolehinformasitentangpengaruhterhadapfisik,
mental, maupunneurologisterhadappertumbuhanbayinya.
6. Wanitahamilberhakuntukmengetahuinamaobatdannamapabriknya,
biladiperlukan, sehinggadapatmemberikanketerangankepadapetugaskesehatan yang
professional bilaterjadireaksiterhadapobattersebut.
7. Wanitahamilberhakuntukmembuatkeputusantengtangditerimaatauditolaknyasuatuterapi
yang dianjurkansetelahmengetahuikemungkinanrisiko yang akanterjadipadadirinya,
tanpatekanandaripihak lain.
8. Wanitahamilberhakuntukmengetahuinamadankualifikasi
orang yang memberikanobatataumelakukanprosedurselamamelahirkan.
9. Wanitahamilberhakuntukmemperolehinformasitentangkeuntungansuatuprosedurbagibayidandirinyasesuaiindikasimedis.
10. Wanitahamilberhakuntudidampingioleh orang yang
merawatnyaselamadalamkeadaan stress persalinan.
11. Setelahmelakukankonsultasimedis,
wanitahamilberhakuntukmemilihposisimelahirkan yang tidakmenimbulkan stress
bagidirisendirimaupunbayinya.
12. Wanitahamilberhakuntukmeminta agar
perawatanbayinyadilakukansatukamardengannya, bilabayinya normal dandapat member
minumbayinyasesuaikebutuhan, danbukanmenurutaturanrumahsakit.
13. Wanitahamilberhakuntukmendapatkaninformasitentang orang yang
menolongpersalinannyasertakualifikasiprofesionalnyauntukkepentingansuratketerangankelahiran.
14. Wanitahamilberhakuntukmendapatkaninformasitentangkondisidirisendiridanbayinnya
yang dapatmenimbulkanmasalahataupenyakit di kemudianhari.
15. Wanitahamilberhakatasdokumenlengkaptentangdiridanbayinya,
termasukcatatanperawat yang disimpansalamakurunwaktutertentu.
16. Wanitahamilberhakuntukmenggunakandokumenmedislengkap,
termasukcatatanperawatdanbuktipembayaranselamadirawat di rumahsakit.
D. TENAGA PROFESIONAL/PENOLONG YANG TERAMPIL
TINDAKAN BIDAN SAAT KUNJUNGAN ANTENATAL
1. Mendengarkan dan
berbicara kepada ibu serta keluarganya untuk membina hubungan saling percaya
2. Membantu setiap
wanita hamil dan keluarga untuk membuat rencana persalinan
3. Membantu setiap
wanita hamil dan keluarga untuk persiapan menghadapi komplikasi
4. melakukan penapisan
untuk kondisi yang mengharuskan melahirkan di RS
5. Mendeteksi dan
mengobati komplikasi-komplikasi yang dapat mengancam jiwa (pre-eklamsia,
anemia, PMS)
6. Mendeteksi adanya
kehamilan ganda setelah usia kehamilan 28 mg dan adanya kelainan letak setelah
usia kehamilan 36 mg
7. Memberikan
konseling pada ibu sesuai usia kehamilannya, mengenai nutrisi, istirahat,
tanda-tanda bahaya, KB, pemberian ASI, ketidaknyamanan yang normal selama
kehamilan dsb
8. Memberikan suntikan
imunisasi TT bila diperlukan
9. Memberikan suplemen
mikronutrisi, termasuk zat besi an folat secara rutin, serta vitamin A bila
perlu.